Form Pendaftaran Calon Investor


Badan Usaha

UMKM - Diperuntukan usaha orang perseorangan atau badan usaha milik WNI dengan modal maksimal Rp. 5.000.0000.0000 (lima milyar) (tidak termasuk tanah dan bangunan)
Non-UMKM Diperuntukan usaha orang perseorangan atau badan usaha milik WNI dengan modal lebih dari Rp. 5.000.0000.0000 (lima milyar) (tidak termasuk tanah dan bangunan)

Data Penangung Jawab

NIK harus terdiri dari 16 digit angka.
Masukkan nomor ponsel dengan angka 0 di depannya.Pastikan No WA VAlid dan ada jaringan internet untuk dikirimkan validasi pin

Batal